Blog KlikSaya » Pelanggaran
Zona iklan pada situs Heru Permana Website (luthi.web.id), dihentikan karena IP klik sebagian besar sama dengan IP Penerbit. Kami meminta penjelasan dari pemilik situs Heru Permana Website, Bapak Asep Heru Permana, dalam waktu 7 hari. Bila tidak ada penjelasan yang memuaskan, maka ID akan kami ban.
Abang Ahmad Aminudin dengan situsnya Aminudin.Net di-banned dari KlikSaya karena telah terbukti melakukan fraud click. Bagi penerbit lain kami himbau agar jangan pernah mengklik iklan pada zona iklan Anda sendiri. Untuk mencegah terjadinya fraud click yang tidak disengaja, Anda dapat menggunakan feature Blokir IP.
Berikut adalah laporan klik yang menjadi bukti pelanggaran:
Ini adalah pelanggaran terbesar sejak berdirinya KlikSaya.Com. Situs joinow.blogspot.com secara explisit menyuruh pengunjung mengklik iklan dengan tulisan “Klik disini untuk info terbaru”, seakan-akan iklan adalah bagian dari situsnya. Pengelola situs sendiri melakukan klik fraud sebanyak 12 kali, yang dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Pengelola menyatakan user nicemoney banned, dan menolak kerjasama dengan joinow.blogspot.com.
Dari laporan yang dapat dilihat digambar attachment, terbukti penerbit Tantan telah mengklik iklan sendiri sebanyak 6 kali. Untuk itu pengelola menjatuhkan hukuman banned.
Update: Berhubung ada pernyataan dari Tantan bahwa klik dilakukan dari pengunjung warnet, maka kami menarik hukuman banned. Namun kami menolak situs tantan-hilyatana.net karena trafficnya berasal dari IP yang sama. Kami khawatir pemasang iklan akan berprasangka click fraud.
Dalam panduan menerbitkan iklan, saya telah menuliskan bahwa setiap penerbit dilarang mengklik iklannya sendiri. Sayangnya pesan ini diabaikan oleh beberapa penerbit, sehingga dalam minggu ini saya terpaksa melakukan banned terhadap 2 user ID.
Penerbit seharusnya menyadari bahwa setiap klik yang terjadi pada situsnya itu diperiksa oleh pengelola dan pemasang iklan melalui report/laporan. Apabila terjadi klik dari IP dan browser yang sama secara terus-menerus, tentunya akan dipertanyakan apakah klik ini dilakukan oleh pemilik situs atau pengunjung situsnya? Berikut adalah contoh gambar laporan dari penerbit iklan yang telah saya banned.
Dari laporan kelihatan bahwa klik dimanipulasi oleh seseorang. Walaupun orang ini sudah cerdik menggunakan teknik mengganti IP setiap harinya, namun masih bisa dideteksi dari browsernya. Dan yang lebih mencurigakan lagi, mengapa user selalu mengklik seluruh iklan dan bahkan dilakukan secara berkali-kali.
Kecurigaan lebih terbukti lagi dari laporan login bahwa ternyata dalam waktu yang berdekatan dengan klik, penerbit iklan melakukan login ke KlikSaya.com. Dari catatan kami menemukan bahwa IP dan browser penerbit sama dengan yang melakukan klik. Maka bukti secara positif sudah menunjukkan bahwa ini adalah kasus fraud klik. Penerbit mengklik iklannya sendiri untuk mendapatkan penghasilan secara ilegal.
Saya himbau untuk penerbit lainnya, jangan sekali-kali mengklik iklan Anda. Kasihan pemasang iklan yang sudah menghabiskan uang untuk memasang iklan di situs Anda namun tidak mendapatkan hasil sama sekali karena traffic-nya palsu. Kalau kasus ini dibiarkan, lama-kelamaan orang akan menjadi malas untuk memasang iklan di KlikSaya.com. Akhirnya kita semua terpaksa bubar, dan Anda juga akan kehilangan sumber pendapatan melalui iklan.
Sekali lagi saya ingatkan kepada penerbit bahwa pengelola KlikSaya.com dan pemasang iklan selalu memeriksa setiap klik yang terjadi pada zona iklan Anda. Untuk pelanggaran jenis fraud click, saya tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman banned. Dan untuk selanjutnya KlikSaya.Com akan menolak bekerja sama dengan website yang sudah masuk daftar blacklist.


