Blog KlikSaya » Persetujuan Penerbit
Persetujuan Penerbit
Persetujuan Penerbit Iklan KlikSaya.com
1. Pengelola situs telah menyetujui untuk menyediakan space pada situsnya untuk sistem periklanan yang disediakan oleh KlikSaya.com. Dalam hal ini, pengelola situs akan disebut sebagai “penerbit”.
2. Biaya periklanan dihitung berdasarkan jumlah klik pada iklan yang bersangkutan. Harga per klik akan bergantung dari penawaran pasar. Semakin banyak pemasang iklan yang tertarik untuk memasang iklan, maka secara otomatis harga per klik akan semakin mahal.
3. Untuk setiap klik, penerbit akan mendapatkan komisi sebesar 50% dari harga yang ditawarkan oleh pemasang iklan.
4. Komisi penerbit akan diakumulasikan selama satu bulan, dan akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan penerbit dalam situs KlikSaya.com pada hari minggu pertama setiap bulannya. Misalkan penerbit A bergabung dengan KlikSaya.com pada bulan Desember 2007, maka seluruh komisi penerbit A pada bulan Desember 2007 akan diakumulasikan hingga akhir bulan, lalu ditransfer pada tanggal 6 Januari 2008. (Kebetulan hari minggu pertama bulan Januari 2008 jatuh pada tanggal 6.)
5. Komisi penerbit hanya akan ditransfer apabila jumlahnya sudah melebihi Rp. 60.000,-. Apabila komisi penerbit masih berada dibawah jumlah minimal, maka komisi akan diakumulasikan ke bulan berikutnya hingga mencapai nilai minimal.
6. KlikSaya.com berhak menolak penerbit, apabila isi dari situs penerbit mengandung materi yang berbau pornografi, SARA, Money Game, arisan berantai, MLM, ataupun materi yang melanggar hukum perdata dan pidana Indonesia.
7. KlikSaya.Com secara khusus mencari traffic yang asalnya dari Indonesia. Oleh karena itu, kami hanya menerima situs yang menggunakan bahasa Indonesia. Untuk situs yang menggunakan English, kami sarankan mendaftar di Google Adsense.
8. Penerbit wajib memberikan data yang sebenarnya berkaitan dengan situs yang menjadi tempat iklan. Perlu diperhatikan disini bahwa zona iklan harus dipasang pada URL yang diisi oleh penerbit. Setiap zona iklan hanya boleh digunakan dalam satu situs, tidak boleh digabungkan dengan beberapa situs. KlikSaya.Com akan menghentikan zona iklan yang datanya tidak valid.
9. Situs memiliki pageview diatas 10.000 per bulan. Penerbit wajib menjaga agar jumlah pageview situsnya tetap diatas 10.000 per bulan. Bila jumlah pageview berada dibawah minimal, maka zona iklan akan dihentikan.
10. Dalam satu halaman situs hanya boleh menampilkan maksimal 3 zona iklan teks dan 4 zona iklan gambar. Setiap zona iklan hanya boleh ditampilkan 1 kali dalam halaman yang sama. Misalkan Anda ingin menampilkan zona iklan 2 kali dalam halaman yang sama, maka Anda harus membuat 2 buah zona iklan.
11. Penerbit dilarang mengklik sendiri iklan pada situsnya. Ataupun bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan klik. Penerbit juga dilarang untuk secara eksplisit menyuruh pengunjung situsnya untuk mengklik iklan. Untuk setiap fraud click, kami akan memotong komisi penerbit sebesar Rp. 2.000,-. Bagi penerbit yang menggunakan komputer yang di-sharing dengan orang lain, seperti komputer kantor atau warnet, kami menyarankan Anda agar memblokir IP Anda agar tidak terkena denda karena orang lain melakukan klik melalui komputer yang Anda gunakan. Klik disini untuk panduan memblokir IP.
12. Penerbit diwajibkan untuk mengunjungi Blog KlikSaya secara berkala (minimal sekali dalam seminggu) untuk membaca pemberitahuan ataupun panduan terbaru dari Pengelola KlikSaya.Com.
Demikian Term of Service dari KlikSaya.Com. TOS akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan jaman.
51 Comments
1. ensept replies at 21st February 2008, 8:05 am :
Kenapa kok di web MLM nggak boleh diterbitkan?
“KlikSaya.com berhak menolak penerbit, apabila isi dari situs penerbit mengandung materi yang berbau pornografi, SARA, Money Game, arisan berantai, MLM, ataupun materi yang melanggar hukum perdata dan pidana Indonesia.”
2. David Ciang replies at 21st February 2008, 10:00 am :
Sebab MLM yang di Internet kebanyakan SCAM, Pak. Untuk MLM besar seperti Amway, CNI, dan Tianshi, saya bisa memberi pengecualian.
3. jonikun replies at 21st February 2008, 1:36 pm :
saya rasa memang sudah tepat ada pengecualian tersebut namun untuk istilah MLM lebih baik diganti dengan system PIRAMIDA karena menurut saya MLM (Direct Sales) itu justru bisnis yang baik sedangkan PIRAMIDA itu yang jelek yang hanya akan menguntungkan upline dan merugikan downline, bisa minta tolong di cek di http://www.apli.or.id
4. Romi replies at 28th February 2008, 12:02 pm :
Bagaimana juga MLM yang ada pengecualian, apa bisa diijinkan? trus dasar apa bisa memberikan pengecualian dengan MLM tersebut diatas. Jika mereka mempunyai jaringan via online saya kira semua MLM akan sama kasusnya.
5. jonikun replies at 29th February 2008, 10:39 am :
saya rasa website APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) bisa dijadikan rujukan, karena MLM yang terdaftar di sana berarti sudah menyatakan bisnis nya akan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh asosiasi tersebut, yang tidak terdaftar bisa jadi merupakan bisnis money game atau sistem piramida yang akan memperburuk citra MLM di Indonesia.
6. stevanus s replies at 2nd March 2008, 10:07 pm :
wah kalau gitu saya salah gabung kali ya. saya pemain MLM juga. Berarti saya tidak bisa dong daftar di sini. kecewa juga. asal bisnisnya halal saya rasa ngak apalah yang penting bukan tukang bohong. trus kalau yang pemain besar kok boleh, ini namanya membeda bedakan. apa ini berarti Kliksaya.com juga penganut system Kapitalis juga.
7. Perantara replies at 2nd March 2008, 11:37 pm :
MLM di Indonesia pada umumnya memberikan janji setinggi langit, beda dengan Amway yang mana tidak ada janji setinggi langitnya namun masih dapat memberikan ide hayalan untuk penhasilan tinggi, dan setidaknya masih lebih fair.
Sistem Piramida terbukti banyak yang gulung tikar dan buat kerugian kepada membernya yang bergabung, alias pada ujungnya tidak dapat mempertanggung jawabkan dana atau komisi member yang masih ada lantaran penyelenggaranya pailit dan selalu berbuntut penyelesaian secara hukum.
Kalau soal kapitalis, pedagang asongan pun kapitalis.
CMIIW
8. Perantara replies at 2nd March 2008, 11:44 pm :
btw, untuk di wordpress dan multiply saya masih belum ketemu cara pasang scriptnya pak .. mohon pencerahan
9. David Ciang replies at 3rd March 2008, 1:05 am :
Untuk wordpress.com, saya sudah mengecek sendiri. Dari wordpress melarang javascript dan segala bentuk akses dari situs luar. Bahkan iframe saja tidak jalan. Tadinya saya membuat script versi iframe untuk wordpress, tp ternyata tidak bisa jalan.
Sementara untuk multiply sendiri, saya belum pernah mencoba. Kalau saya melihat dari daftar penerbit KlikSaya.Com, tidak ada yang asalnya dari multiply.
Saya sendiri masih belum sempat mereview cara menerbitkan iklan di multiply, karena script KlikSaya.Com sendiri masih memerlukan banyak upgrade dan maintenance.
10. jonikun replies at 3rd March 2008, 9:32 am :
untuk wordpress silahkan download dan install plugins Ads Manager, nanti kita bisa memasang adsense dalam bentuk apapun di wordpress kita, bisa di post, sidebar dan header. Cukup dengan mengetik misalnya {adsense_kliksaya) di postingan kita, maka secara otomatis oleh adsense manager tag itu akan dirubah/diganti dengan script adsense yang sudah kita define sebelumnya di adsense manager control panel. Coba cari di wordpress.org, semoga membantu
11. ensept replies at 9th March 2008, 10:11 am :
Sebab MLM yang di Internet kebanyakan SCAM, Pak. Mungkin yang dimaksud dengan Pak David MLM yg jenis HYIP yg memang banyak sekali yg scam yang dilarang…btw bagaimana dengan MLM direct selling apakah ada kasus yg SCAM? MLM yg terdaftar di apli pun bisa mengalami gulung tikar! jadi saya berkesimpulan untuk MLM masih bisa dipertimbangkan asal tidak menjurus ke SCAM?
12. noviana replies at 28th March 2008, 1:06 pm :
di website saya (bagian kanan), iklan yang muncul kadang cuma 2, kadang 4, kadang 3, apa memang begitu? bagaimana caranya supaya iklan yang muncul selalu penuh?
13. jonikun replies at 28th March 2008, 10:06 pm :
14. Prasetyo Djati replies at 4th April 2008, 3:21 pm :
Kenapa tidak boleh di zona2 arisan, MLM, padahal situs tersebut adalah pengunjung yang paling banyak….salam
15. mriza replies at 19th April 2008, 9:33 am :
Mungkin untuk yang wordpress.com bisa nyontoh dari mybloglog, tapi yang jadi masalah wordpress.com kan gak memperbolehkan usernya untuk pasang segala jenis ads..
Nah, kalo yang wordpress.org sih kayaknya gak ada masalah
16. salman replies at 23rd April 2008, 11:26 pm :
Mau tanya nih, di satu halaman ada kliksaya dan PPC yang lain, apakah boleh ?
17. David Ciang replies at 24th April 2008, 12:18 am :
Iklan KlikSaya boleh digabung dengan iklan lain. Namun Anda perlu memperhatikan bahwa terlalu banyak iklan akan menggangu pengunjung situs Anda.
18. melia nature replies at 28th April 2008, 8:53 am :
Dh, pak david, menurut saya, bisnis jaringan itu ada 2 jenis. Yang pertama adalah money game. Ciri2 money game ini adalah tidak ada produknya, atau produk tidak sebanding dgn uang yang dikeluarkan, jadi ada resiko kerugian bagi setiap member yang bergabung jika tidak berhasil mengajak orang.
contohnya adalah arisan berantai, dan investasi jadi2an sprti yang bbrp waktu lalu jadi trend, yang skrg sudah hilang. sprt swforex, gnforex, pasifincome, dll…
yang model sprti ini pasti akan tutup suatu saat, dan banyak yang dirugikan.
Yang kedua, adalah MLM murni, MLM ini ada produknya, dan produknya bagus. kalau masalah harganya mgkn agak sedikit mahal, tapi itu kan relatif, karena produknya benar-benar bermanfaat dan unik, dan susah ditemukan penggantinya…tapi jg gak mahal2amat kok..
nah, bisnis mlm murni ini bukan dilihat dari marketing plan, dan patokannya bukan APLI.
APLI itu adalah organisasi yang dibuat oleh pengusaha MLM indonesia, agar mereka bisa menjaga harga produk2 mereka agar tidak saling menjadi kanibal bagi yang lainnya..
mungkin itu saja..
btw, sukses program pay per kliknya..saya sudah lama berharap ada orang indonesia yang mebuat program sprti ini, apalagi bapak pakai unique click, yang sangat menguntungkan pemasang iklan..
saya pikir, kliksaya akan dahsyat dalam bbrp bulan ke depan..
terus berbenah dan berubah ya pak…orang-orang maju itu makanannya adalah koreksi dari orang lain..
jangan pernah berhenti berkembang
salam sukses
19. bagus replies at 1st May 2008, 4:42 pm :
Pak David,
Berapa maksimal jumlah “zona iklan” yang boleh ditampilkan di satu halaman? apakah tidak ada pembatasan, maksudnya kl saya ingin memasang 4 atau 5 “zone aiklan” di satu halaman diperbolehkan pak ya.
Mohon pencerahannya
20. David Ciang replies at 1st May 2008, 8:14 pm :
Masimal 3 zona iklan dalam satu halaman. Jangan terlalu banyak iklan, nanti mengganggu pembaca.
21. IncomePasif.com replies at 23rd May 2008, 9:16 pm :
Salam,
Mau nanya pak, Maaf sebelumnya kalau merepotkan.
Kalau gabungnya tgl 28 Maret 2008, apakah diakui bergabung pada bulan Maret atau April, pak?
Terima Kasih ….
22. David Ciang replies at 23rd May 2008, 10:06 pm :
Bulan Maret. Namun jarang sekali penerbit dalam 4 hari sudah mendapatkan komisi Rp. 50.000,-. Jadi kemungkinan besar komisi ditransfer pada bulan Mei.
23. Dodi replies at 24th May 2008, 2:00 am :
Salam kenal, Ingin memberi masukan nih pak David, untuk judul iklan text, bagaimana jika diberi peraturan penulisan tidak boleh huruf besar semua atau kecil semua, mungkin lebih baik jika huruf besar adalah huruf awal masing-masih kata, contoh : jangan INI IKLAN SAYA, atau Ini IKLAN Saya, atau ini iklan saya, diseragamkan menjadi: Ini Iklan Saya.
Demikian juga untuk keterangan iklan tersebut.
Biar seragam, jadi kelihatan indah ditampilkan oleh penerbit.
24. cokie replies at 27th May 2008, 6:38 pm :
kok di wordpress nggak bisa ya…?
gimana caranya
25. David Ciang replies at 27th May 2008, 9:55 pm :
Di Wordpress.Com memang tidak bisa Pak. Karena wordpressnya sendiri menutup akses javascript dan segala script dari luar situs wordpress.com. Ini adalah resiko yang Bapak ambil karena menggunakan jasa hosting gratis yang disediakan oleh Wordpress.Com.
Untuk themenya sendiri, Bapak hanya dapat memilih dari template yang telah disediakan. Pilihan customnya terbatas.
26. Alexander replies at 1st June 2008, 3:01 pm :
Saya sangat tertarik dengan klik saya, karena akhirnya saya menemukan juga paid to clik dari indonesia.
Maju Indonesia, pantang mundur.
He…he…he…
kayak mau perang aja ya
27. agusta motivation replies at 4th June 2008, 9:11 pm :
Saya kira untuk MLM Pak David sudah menulisnya dengan jelas, karena beliau juga akan mempertimbangkan setiap registrasi bisnis MLM yang masuk, dan saya setuju menggunakan website APLI sebagai pedoman merujuk bisnis MLM yang murni, legal dan halal.
Salut PAk David. Go Adsense Indonesia!!
28. AGUS PW replies at 5th June 2008, 2:46 am :
Mau nanya.. Zona iklan saya tentang handphone dan gadget, kenapa yang muncul di website saya selalu iklan-iklan yg tidak berhubungan dengan isi zona iklan saya.
29. Qjoe replies at 5th June 2008, 8:51 am :
Wah… terima kasih banyak nih pak David. Saya sudah sangat lama menantikan ada perusahaan Indonesia yang mau memanfaatkan internet dan mau memberi jalan bagi anak-anak Indonesia untuk ikut terjun dalam bisnis internet.
Sekalian mau numpang tanya nih pak David, apakah ada script di kliksaya yang bisa melindungi publisher dari tangan-tangan jahil yang ingin menjatuhkan publisher yang tidak ingin berbuat curang?
30. David Ciang replies at 5th June 2008, 4:27 pm :
@Agus:
Saat ini pemasang iklan di KlikSaya.Com masih dalam kategori umum. Bila Pak Agus ingin mendapatkan iklan khusus untuk situs Bapak, silahkan mengubah feature Auto-Approve pada zona iklan menjadi tidak. Namun, Anda perlu menunggu sampai ada pemasang iklan yang tertarik pada situs Anda, baru mulai mendapatkan income.
Kami menyarankan situs yang jumlah tampilnya masih dibawah 10.000 untuk membiarkan feature Auto-Approve dalam posisi Iya. Sebab untuk menunggu hingga ada pengunjung khusus yang ingin memasang iklan pada situs Anda, membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih lagi buat situs yang masih sedikit pengunjungnya. Kami khawatir penerbit menunggu terlalu lama hingga kecewa dan akhirnya malah membuang script zona iklannya.
Qjoe:
Kami memiliki cara tersendiri untuk mendeteksi hal seperti yang Anda sebutkan.
31. David Ciang replies at 8th June 2008, 12:43 am :
Update: Berhubung sekarang sudah ada zona iklan gambar, maka jumlah zona iklan KlikSaya.Com yang boleh tampil dalam halaman yang sama kami update. Dulunya penerbit hanya boleh menampilkan zona iklan kami 3 kali dalam halmaan yang sama.
Sekarang dalam halaman yang sama, penerbit boleh menampilkan 3 zona iklan teks dan 4 zona iklan gambar. Secara total menjadi 7 zona iklan.
32. Deddy replies at 9th June 2008, 9:19 pm :
Pak David, saya masih bingung dengan tulisan yang muncul hanya “Pasang Iklan Di Sini” saja. Padahal saya sudah pakai auto approve. Sampai kapan hanya tulisan seperti ini saja yang muncul? Apa harus menunggu orang dulu untuk pasang iklan?
33. David Ciang replies at 9th June 2008, 10:36 pm :
Bila Anda membuat zona iklan baru, iklan tidak langsung muncul. Anda harus menunggu hingga ada pemasang iklan yang tertarik untuk memasang iklan pada situs Anda.
34. sari replies at 25th June 2008, 10:07 pm :
satu lagi forumnya buat pake phpbb2
bisa gak mas?????
35. David Ciang replies at 25th June 2008, 10:50 pm :
Forum boleh menjadi penerbit. Anda dapat melihat di Daftar Penerbit. Salah satu penerbit dengan jumlah tampil terbanyak kami, Lautan Luas, adalah Forum.
36. indah harini replies at 26th June 2008, 9:59 pm :
baru hari ini saya memasang iklan, tapi saya masih belum tahu kira2 saya bisa tahu darimana kalo iklan saya sudah terpublikasikan? apa ada pemberitahuan?
terima kasih pak david.
37. David Ciang replies at 26th June 2008, 11:00 pm :
Iklan yang Anda pasang langsung dipublikasikan setelah Anda buat. Pertanyaannya adalah iklan Anda muncul pada urutan keberapa? Bila Anda berani membayar lebih mahal Rp. 50,- saja dibandingkan harga tertinggi, maka iklan Anda cenderung muncul di urutan pertama. Semakin rendah harga iklan Anda, maka iklan Anda akan semakin jarang munculnya.
38. Ketut Artayasa replies at 5th July 2008, 3:13 pm :
Saya akses internet memakai telkomsel paket flash unlimited, dimana IP nya dinamis, bagaimana dengan kemungkinan calon peng klik web saya juga pemakai flash, ada kemungkinan IP yg dipakai pada suatu saat sama antara IP saya dengan peng kliknya walau beda hari
39. David Ciang replies at 5th July 2008, 4:16 pm :
Tidak ada masalah bila pemakai telkomsel flash unlimited yang lain memakai IP yang sama dengan Anda. Yang penting komputer yang Anda pakai tidak dishare dengan orang lain.
40. Slamet Riyadi replies at 6th July 2008, 2:04 am :
Pak David, kalau merujuk ke program serupa (Google Adsense), terdapat peraturan mengenai larangan menampilkan iklan di situs2 yg bersifat “link farm”, juga larangan menempatan zona iklan di sekitar gambar. Apakah ketentuan tersebut juga berlakuk bagi penerbit di program kliksaya.com ini?
Best Regards…!
41. David Ciang replies at 6th July 2008, 10:55 am :
Berlaku juga disini. Kami tidak menerima situs yang tidak memiliki content (seperti domain parkir). Kami juga mengawasi peletakan zona iklan kami.
42. Krishna replies at 6th July 2008, 7:40 pm :
Yth. Bapak David,
Selain menunggu iklannya muncul apa ada hal lain yang bisa dilakukan? apakah kalau menunggu terus dijamin akan muncul iklannya?
Terimakasih.
43. David Ciang replies at 7th July 2008, 1:03 am :
Tidak ada jaminan iklan akan muncul pada blog Anda. Hal ini bergantung pada kualitas blog Anda. Selagi menunggu, lebih baik Anda memikirkan cara meningkatkan kualitas blog Anda seperti dengan cara menambah artikel baru, SEO atau mempromosikannya melalui forum/newsletter/iklan baris.
Perlu diingat, walaupun iklan muncul di blog Anda, namun bila blog Anda tidak ada pengunjung maka tidak ada yang mengklik iklan. Anda tetap tidak mendapatkan komisi. Total pendapatan Anda sangat bergantung pada kualitas blog Anda.
44. dodi replies at 25th July 2008, 11:30 am :
mas kalau mendaftarkan, situs lain milik saya, sebagai penerbit caranya gimana?
45. David Ciang replies at 25th July 2008, 1:34 pm :
Login ke KlikSaya.Com, pilih menu Terbitkan Iklan, submenu Zona Iklan. Lalu tekan tombol Tambah Zona Iklan Teks atau Tambah Zona Iklan Gambar.
46. Lilian replies at 27th July 2008, 11:48 pm :
sebelumnya saya mau minta maaf karena telah melakukan pelanggaran dan mengakibatkan zona iklan dihentikan.yg saya ingin tanyakan apakah komisi saya di kliksaya.com tidak dibayarkan ?
lalu apakah saya sudah tidak bisa menampilkan iklan, meskipun diblog lain ? terimakasih. mohon tanggapan via email pak
47. David Ciang replies at 28th July 2008, 2:33 am :
Zona iklan yang dihentikan adalah zona iklan yang tidak sesuai dengan Persetujuan Penerbit. Perlu diperhatikan bahwa walaupun iklan sudah muncul, ataupun status zona iklan sudah menjadi aktif, namun bila ternyata ditemukan bahwa zona iklan tidak sesuai dengan Persetujuan Penerbit, maka zona iklan akan dihentikan. Untuk pelanggaran berat seperti fraud click, kami memberikan sanksi ban ID.
Zona iklan dihentikan bukan berarti ID Anda dibanned. Anda tetap bisa login menggunakan ID Anda. Dan komisi Anda tetap milik Anda. Akan dibayarkan pada bulan berikutnya bila mencapai nilai minimum.
48. David Ciang replies at 28th July 2008, 9:05 am :
Sesuai dengan Pengumuman Kami pada Tanggal 22 Juli 2008, kami mengadakan beberapa perubahan pada Persetujuan Penerbit, yaitu pada point 5: Nilai minimum transfer komisi diubah dari Rp. 50.000,- menjadi Rp. 60.000,-.
Pada point 9 yang sebelumnya adalah Situs Blog harus sudah terisi minimal 10 posting. Posting harus original karya tulis dari pemilik situs, bukan hasil copy paste. Diubah menjadi:
Situs memiliki pageview diatas 10.000 per bulan. Penerbit wajib menjaga agar pageview situsnya tetap diatas 10.000 diatas. Bila jumlah pageview berada dibawah minimal, maka zona iklan akan dihentikan.
49. David Ciang replies at 16th August 2008, 4:15 pm :
Berhubung banyak penerbit yang tidak membaca pengumuman kami pada tanggal 22 Juli 2008 mengenai Daftar Perubahan Pada Bulan Agustus, dan kemudian menuduh kami melakukan perubahan Persetujuan Penerbit tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, maka kami menambahkan satu aturan baru pada Persetujuan Penerbit:
Penerbit diwajibkan untuk mengunjungi Blog KlikSaya secara berkala (minimal sekali dalam seminggu) untuk membaca pemberitahuan ataupun panduan terbaru dari Pengelola KlikSaya.Com.
Kondisi pasar periklanan KlikSaya.Com selalu berubah, dan untuk mengikuti perkembangan jaman terkadang kami harus merubah aturan main kami. Pada kalimat terakhir dari Persetujuan Penerbit kami telah menuliskan “TOS akan terus diupdate sesuai dengan perkembangan jaman.”
Kami harap Penerbit juga dapat terus mengikuti aturan main yang paling baru. Karena itu Penerbit harus sering-sering memeriksa Blok KlikSaya untuk mengetahui apakah akan ada perubahan aturan main, ataupun untuk mengetahui panduan-panduan penting lainnya yang diumumkan oleh pihak pengelola.
50. Edo replies at 20th August 2008, 4:05 pm :
Pak David, maaf kalau saya belum begitu paham soal manajemen situs, jadi ada yang ingin saya perjelas. Pada point 8… satu zona iklan harus ditampilkan pada satu situs. Bagaimana kalau dalam satu situs ada beberapa subdomain? Seperti situs saya http://tentangcad.com dan http://forum.tentangcad.com? Apakah keduanya dapat menggunakan zona iklan yang sama?
Terima kasih.
51. David Ciang replies at 20th August 2008, 5:40 pm :
Subdomain menggunakan zona iklan khusus juga Pak. Sebab domain utama Anda adalah blog, sementara sub domainnya adalah forum. Ini adalah 2 situs yang berbeda.
Leave a comment