Blog KlikSaya » Sistem Denda untuk Pelaku Fraud Click
Sistem Denda untuk Pelaku Fraud Click
Seperti yang telah kami janjikan sebelumnya, kami telah membuat status Certified sebagai penghargaan terhadap penerbit yang mematuhi persertujuan penerbit. Dengan pemberian status ini, penerbit memiliki peluang yang lebih besar dalam memperoleh komisi karena lebih banyak klik yang diakui valid. Di sisi lain, kami juga mengabarkan bahwa kami akan memberikan hukuman bagi penerbit-penerbit nakal yang mengklik iklan pada situs sendiri. Dan sistem hukuman ini telah kami terapkan.
Bagi penerbit nakal yang mengklik iklan pada situs sendiri, kami memberikan denda sebesar Rp. 2.000,- per klik. Denda ini akan dipotong dari komisi yang didapat oleh penerbit itu sendiri. Nilai Rp. 2.000,- ini kami rasa sudah lumayan tinggi, mengingat setiap klik yang diakui valid hanya memberikan komisi sebesar Rp. 150,- kepada penerbit. Artinya 1 fraud click dapat memotong komisi sebanyak hampir 14 klik yang valid.
Dengan adanya sistem denda ini, kami mengharapkan agar penerbit yang nakal menjadi jera dan segera bertobat. Sehingga kami sendiri sebagai pengelola situs KlikSaya.Com sudah tidak perlu repot melakukan ban terhadap penerbit nakal. Dan akhirnya penerbit yang jujur juga sudah tidak perlu cemas mengenai sangsi ban.
Bagi penerbit yang mengakses KlikSaya.Com melalui warnet, dan khawatir menjadi tersangka dalam kasus Fraud Click, kami telah menyediakan feature Blokir IP. Dengan menggunakan feature ini, maka bila pengunjung situs Anda berasal dari IP yang Anda blokir, maka zona iklan Anda hanya menampilkan tulisan “Pasang Iklan Disini”. Tulisan ini boleh diklik, namun tidak memberikan komisi apapun bagi Anda. Dengan cara memblokir IP warnet yang digunakan oleh penerbit, penerbit dapat terbebas dari sangsi denda fraud-click.

25 Comments
1. Rosyidi replies at 25th May 2008, 2:53 pm :
Lha kalo yang klik bukan kita sendiri gimana?
1. Misalnya ada pengunjung yang benar2 tertarik ingin melihat semua isi iklannya.
2. Misalnya ada orang iseng, atau ingin melakukan sabotase, dengan melakukan fraud klik di blog penerbit.
Gimana?
2. David Ciang replies at 25th May 2008, 7:57 pm :
Script kami dapat mendeteksi hingga ke komputer yang digunakan oleh penerbit. Jadi fraud click disini murni berasal dari komputer penerbit. Masalahnya hanya penerbit yang menggunakan komputer bersama dengan orang lain, takutnya orang lain yang melakukan klik. Jadi untuk pemakaian komputer yang bersama dengan orang lain, kami sarankan melakukan blokir IP.
3. bani risset replies at 30th May 2008, 12:02 pm :
Mas,
Saya sebagai publisher melihat iklan yang menarik di situs sy. Yang ingin saya tanyakan, bagaimna cara membukanya tanpa mengklik iklan sendiri? Trims
4. David Ciang replies at 30th May 2008, 12:31 pm :
Login ke KlikSaya.Com. Pilih menu Penerbit. Lalu pilih submenu Iklan atau Iklan Global. Centang pilihan Lihat Detil pada bagian kanan atas tabel daftar iklan. Kemudian Anda dapat melihat URL untuk masing-masing iklan yang terpasang pada zona iklan Anda.
5. Master Lie replies at 26th June 2008, 12:59 am :
Mohon kriteria yang lebih jelas mengenai fraud click.
Sepertinya pertanyaan Saudara Rosyidi masih belum dijawab.
Kalau benar2 pengunjung warnet yang ingin melihat iklan?
Kalau warnet di blokir, berarti peluang pasar berkurang dong?
Thx
6. David Ciang replies at 26th June 2008, 9:21 am :
Fraud click adalah klik yang dilakukan oleh penerbit itu sendiri. Mengenai pertanyaan Master Lie dan Rosyidi, komentar saya adalah:
Pengguna Internet di Indonesia jumlahnya sangat banyak, ada 25 juta orang. Anda tidak perlu mengkomplain bila pengunjung dari satu warnet atau satu kantor tidak dapat mengklik iklan pada situs Anda. Yang perlu Anda lakukan adalah mencari pengunjung sebanyak-banyaknya dari dunia Internet Indonesia, bukan dari orang-orang sekitar Anda.
Ada beberapa perilaku penerbit yang salah. Misalkan operator warnet yang menset default website yang dibuka oleh browser pada warnetnya ke situs dia sendiri. Hal ini menyebabkan iklan diklik oleh IP yang sama, sehingga penerbit menjadi tersangka fraud click. Walaupun penerbit jujur (dalam hal ini benar-benar pengunjung warnet yang mengklik iklan), kami tetap menolak penerbit karena dari sisi kami tidak ada yang dapat membuktikan kebenaran hal ini.
7. Suheri replies at 26th June 2008, 12:26 pm :
Kalau tidak sengaja terjadi fraud click diampuni tidak apa, dan bagaimana yang harus dilakukan kalau tidak sengaja kita ngeklik iklan sendiri ?
8. David Ciang replies at 26th June 2008, 8:34 pm :
Kalau hanya sekali-sekali tidak sengaja terklik, tidak masalah Pak. Anda hanya didenda Rp. 2.000,- dan dikirimkan email peringatan fraud click. Namun kami lebih menyarankan agar Anda melakukan blokir IP untuk mencegah agar Anda tidak sengaja melakukan fraud click.
9. Alex replies at 27th June 2008, 8:23 am :
Gimana caranya mensetting blokir IP?
10. David Ciang replies at 27th June 2008, 9:28 am :
http://blog.kliksaya.com/blokir-ip/
11. sitampan replies at 2nd July 2008, 11:30 am :
pak david,
ada sedikit masalah. kalo saya pake warnetnya pindah2, agak repot juga kalo pake blokir ip di segala warnet ya? nantinya malah saya yang ndak dapet duit kalo warnet 1 jokja saya blok semua ip-nya, hehehehe.
sekedar ngerepotin aja, sih. saya juga bingung gimana enaknya solusi yang sama2 nguntungin
12. max big replies at 2nd July 2008, 11:37 pm :
bagaimana dengan ip dari cdma. karena saya coba pake beberapa kartu dari starone ip sama semua.
13. David Ciang replies at 3rd July 2008, 2:45 am :
@sitampan
Saya tidak dapat membantu Anda. Lebih baik Anda berlangganan hanya ke satu warnet dan memblokir IP warnet tersebut.
@max big
Bila komputer Anda hanya dipakai oleh Anda sendiri maka tidak ada masalah. Bila komputer Anda disharing dengan orang lain, maka lebih baik Anda blokir IP cdma Anda.
14. rofiul replies at 3rd July 2008, 5:36 am :
Sekedar tips, Sekali lagi jangan hanya promosikan web anda ke teman2 anda. Submit ke social bookmarking atau pakai cara yang lain agar visitor web anda tidak memiliki IP yang sama dengan anda.
15. jaringanluas replies at 16th July 2008, 11:48 pm :
Bagaimana jika script nya dibuat untuk membatasi 1 IP untuk 1 url iklan jadi fair dan logikanya saja buat apa sih nge klik iklan di situs sendiri? bukankah cara lain juga masih banyak jika orang mau demikian. Sistem denda juga sepertinya ribet banget, jika memang ketahuan fraud klik dan ada bukti ya lebih simple di banned saja kan selesai, soal yang nge klik iklan adalah penjungjung yang se warnet itu resiko pemilik situs. Jika mampu mendeteksi sampai ke personal komputer misal Tipe PC dan assesorisnya, Mac Address, Log OS, Registry OS atau identitas lainnya itu akan lebih baik, jadi misal PC mau ganti OS berkali-kali dan di install berkali-kali jika ternyata dari identtas PC dan perilaku klik tertengarai fraud ya BAN saja kan simple jadi nggak pake ribet ngurus denda segala.
16. aksin replies at 2nd August 2008, 7:10 pm :
pak david, kalo ternyata dendanya lebih besar dari penghasilannya gmana? masak mau motong rekening tabungan?makasih
17. David Ciang replies at 2nd August 2008, 7:22 pm :
Kalau denda lebih besar dari komisi, maka penerbit akan di-banned.
18. Rensee replies at 20th August 2008, 2:01 pm :
YUp Bnr bgT! Setuju sekali! mending klo publisher macem2 di banned aja biar jera n maen ju2r (^_^)..he..3x
19. Y>>H replies at 27th August 2008, 2:32 pm :
Bagaimana kalau publisher ikut serta dalam program Paid TO Click, apakah kliksaya.com memiliki proteksi untuk menghindari Paid TO Click?
Menurut saya PTC ini bisa mengancurkan PPC yang baru saja berkembang di Indonesia. Karena hal ini bisa sangat riskan jika advertiser membayar untuk di klik oleh potensial buyer, di sisi lain ada yang membayar untuk melakukan klik.
Mohon Pencerahan ttg ini
20. David Ciang replies at 27th August 2008, 9:54 pm :
Kami tidak bisa melarang publisher agar tidak ikut PTC. Kita lihat sisi baiknya saja, publisher yang suka mengklik iklan sendiri (fraud click) bisa disuruh pindah ke PTC. =)
Sekalian saya informasikan disini bahwa KlikRupiah bukan milik saya. Saya sendiri tidak yakin bahwa program PTC bisa bertahan lama, sebab kualitas traffic yang dijual oleh PTC tidak begitu menguntungkan pihak advertiser. Traffic bermotif memperkaya diri sendiri, bukan tipe traffic yang bersedia membeli produk advertiser.
21. Parid replies at 22nd November 2008, 1:57 pm :
Maaf mas, bagaimana dengan penerbit yang tidak mempunyai komputer pribadi.. misalkan ngeblog dari warnet.. dan jika ada yang mengklik iklan dari penerbit di warnet itu bagaimana.. sedangkan IP sama, terima kasih..
22. David Ciang replies at 22nd November 2008, 2:18 pm :
Bila komputer yang Anda gunakan pada warnet tersebut digunakan oleh orang lain, dan orang lain mengklik iklan pada situs Anda maka secara otomatis Anda menjadi tersangka fraud click dan didenda. Bila jumlah fraud click terlalu banyak, maka ID akan kami banned.
Bila Anda terpaksa ngeblog dari warnet, maka kami sarankan Anda menggunakan fitur Blokir IP.
23. Fatkoer replies at 21st January 2009, 10:21 am :
Pak David, saya sering ngenet pake HP. Setiap sy log in ke kliksaya, IP Saya kok selalu berubah-ubah. Padahal saya mau blokir IP. Terus IP yg mana yg akan sy blokir? Trims
24. Fatkoer replies at 21st January 2009, 10:29 am :
Satu lagi pak david. Kita tahu software yg namanya Your Freedom (yf), yg mempunyai banyak server. Bila ada 2 orang menggunakan server yf yg sama maka IPnya juga sama. Apa ini juga dikatagorikan fraud click?
25. David Ciang replies at 21st January 2009, 2:00 pm :
Pak Fatkoer, mohon maaf fitur kami masih memiliki keterbatasan. Salah satunya adalah tidak dapat membantu penerbit yang IP-nya selalu berubah. Kami sarankan Anda jangan menggunakan komputer yang di-share dengan orang lain.
Bila ada banyak penunjung situs Anda yang menggunakan IP yang sama, maka penerbit beresiko dianggap fraud click. Hal ini berlaku di seluruh PPC, termasuk google adsense. Oleh sebab itu penerbit harus mencari traffic yang IP-nya beraneka ragam, jangan hanya mengandalkan satu IP.
Leave a comment