Blog KlikSaya » Status Certified Pada Zona Iklan

Status Certified Pada Zona Iklan

Pada posting sebelumnya, saya menjanjikan hadiah kejutan bagi penerbit yang selalu mematuhi Persetujuan Penerbit. Kini kejutan bagi para penerbit iklan telah tiba. Terhitung mulai tanggal 19 Mei, kami memperlakukan status baru untuk zona iklan, yaitu status Certified. Apabila zona iklan Anda telah mencapai status Certified, maka aturan kedua dari Sistem Anti Fraud kami tidak diperlakukan untuk zona iklan Anda.

Berdasarkan aturan kedua dari Sistem Anti-Fraud, apabila ada pengunjung yang mengklik tiga iklan pada zona iklan Anda, maka hanya klik yang pertama yang diakui. Sehingga Anda hanya mendapatkan komisi sebesar satu klik. Dengan mendapatkan status Certified, maka ketiga klik diakui sebagai klik yang valid. Anda mendapatkan komisi sebanyak tiga klik. Dengan adanya status Certified ini, maka pendapatan penerbit menjadi lebih banyak.

Misalnya zona iklan Panduan Mengelola Keuangan Pribadi - Banner Atas yang barusan kami upgrade statusnya menjadi Certified. Pada gambar laporan klik dibawah ini, Anda dapat melihat bahwa seorang pengunjung dengan IP 202.152.195.6 melakukan klik sebanyak 3 kali pada pukul 00:11, 00:12 dan 00:18. Berhubung status zona iklan ini sudah Certified, maka ketiga klik diakui sebagai klik yang valid. Penerbit mendapatkan komisi sebanyak 3 klik.

Contoh Zona Certified

Berhubung sebagai pengelola KlikSaya.Com, dimana kami juga berkewajiban untuk menjaga biaya pemasaran pemasang iklan yang dipercayakan kepada kami dengan cara mencegah terjadinya fraud click, maka kami menaruh syarat yang cukup berat bagi zona iklan Anda sebelum mendapatkan status certified. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  1. Yang paling penting, penerbit tidak pernah melakukan fraud click, ataupun bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan penipuan terhadap klik pada zona iklannya.
  2. Dalam 30 hari terakhir, zona iklan telah ditampilkan lebih dari 100.000 kali.
  3. Dalam 30 hari terakhir, zona iklan telah diklik oleh lebih dari 400 pengunjung dengan IP unik.
  4. Zona iklan dipasang pada URL yang sesuai. Tidak di-share dengan situs lainnya
  5. Zona iklan tidak dipasang secara berulang pada halaman yang sama
  6. Penerbit mematuhi seluruh aturan pada Persetujuan Penerbit KlikSaya.Com

Setelah melakukan proses seleksi, terhitung sejak hari ini tanggal 19 Mei 2008, kami telah mengupgrade status 33 zona iklan menjadi certified. Berikut adalah nama zona iklan tersebut:

  1. Panduan Mengelola Keuangan Pribadi - Komentar
  2. Panduan Mengelola Keuangan Pribadi - Banner Atas
  3. Miss Hacker Blogs - Ads Scyscraper 160 x 600
  4. Dunia Ibu - setiap halaman bagian atas
  5. DuniaAnda - DuniaAnda
  6. Gadis Indonesia - Bawah Post
  7. Buku-Profitable.Com - Bagian Kiri
  8. PERANTARA INDONESIA ~ PELUANG USAHA HALAL DIMANA SAJA DAN KAPAN SAJA - Perantara Main Area
  9. Kamus Online Bahasa Arab - Semua Halaman (bawah)
  10. 1IklanBaris.Com Iklan Baris Tanpa Daftar dengan 1000+ Kunjungan/Hari! - 1iklanbaris.com sidebar
  11. Ibu Cerdas Bayi Sehat - Sidebar
  12. Gudang Indo Webmaster Indonesia - Gudang Info
  13. Pusat Promosi - pp-sidebar-300×250
  14. ResepMasakanku.Com - 450 x 80 banner
  15. d60pc website - post
  16. Yudhim Blog - Bagian atas situs
  17. IklanTanpaDaftar.com No1 Iklan Baris Tanpa Daftar Indonesia! - IKLANTANPADAFTAR.COM FOOTER BAWAH
  18. Astqauliyah.com - 300×250 astaqauliyah.com
  19. Sebarin BANKSOAL - Kiri
  20. iLirik.Com
  21. Sebarin BANKSOAL - Widget Kanan
  22. Sebarin BANKSOAL - Header
  23. Kompulan Skripsi Online full Content - Bagian Kiri
  24. Investasi Prima dot Com - Investasi Prima
  25. FORUM INVESTASI INCOME PASIF INDONESIA - top index
  26. Kumpulan skripsi Online - Bawah konten
  27. iklan-iklan penuh gambar inspirasi dunia promosi online - Display iklan teks kanan
  28. 1iklan.com - Media Iklan Baris Gratis - index page banner atas
  29. ResepMasakanku.com - Medium Rectangle
  30. ngakak - 300×250 di tengah konten disetiap halaman
  31. ngakak - 450×80 diatas content pada setiap halaman
  32. Toko Sebelah - Pusat informasi telepon seluler dan pda Indonesia - handphone type, features, specifications and price
  33. Miss Hacker Blogs - Ads Banner 450×80

Bagimana cara melihat status zona iklan Anda? Apakah sudah certified atau belum? Loginlah ke bagian Penerbit pada KlikSaya.Com. Pilih menu Zona Iklan. Pada daftar zona iklan Anda, Anda dapat melihat status dari zona iklan Anda. Status Baru berarti Anda baru mendaftarkan zona iklan tersebut, kami masih belum mereview situs Anda. Status Aktif berarti zona iklan Anda tetah memenuhi persyaratan dan kami telah mengambil screenshot dari situs Anda. Sementara Status Certified yang berwarna hijau tua berarti kami telah mengakui bahwa situs Anda bebas dari fraud click, sehingga layak mendapatkan komisi dari setiap unique click yang terjadi pada zona iklan Anda. Pada gambar dibawah ini Anda dapat melihat contoh zona iklan yang statusnya sudah Certified.

Sertifikasi

Kami ucapkan selamat bagi penerbit yang zona iklannya telah memenuhi persyaratan Certified. Penghasilan Anda akan meningkat karena lebih banyak klik yang diakui sebagai komisi Anda. Sementara bagi penerbit yang masih belum memenuhi persyaratan, kami minta agar tetap semangat mencari traffic yang lebih banyak untuk situsnya dan tetaplah mematuhi Persetujuan Penerbit kami. Kami menunggu situs Anda hingga dapat memenuhi persyaratan Certified kami.

19 Comments

  • 1. Rosyidi replies at 19th May 2008, 6:00 pm :

    Wah sayang sekali gak bisa menikmati itu. Aku baru daftar tanggal 1, en blom sampe 30 hari :(

  • 2. romi's replies at 21st May 2008, 12:57 pm :

    Saya sangat senang juga bangga dengan adanya Ads Marketing Indonesia ala AdSense Google.saya harap semua komunitas blog maupun webmaster indonesia mendukung program ini.Meskipun kliksaya masih berusia muda tapi saya optimis dengan kemajuannya.Asal tetap PROFESIONAL dalam mengelolanya dan menerapkan prinsip JUJUR dan ADIL.Karena di negara kita ADA YG BERANI MEMULAI.
    Semoga Sukses Mr.David

    BRAVO KLIKSAYA.

  • 3. ambar replies at 23rd May 2008, 8:25 am :

    Dh, Pak David…ini maksudnya bagaimana ya..apakah 3 kali klik di 3 iklan yang berbeda? atau 3 klik pada iklan yang sama?

    saya cuma mastikan kepentingan pemasang iklan /pengguna jasa kliksaya juga selalu dipertimbangkan..

    bagaimanapun kliksaya tidak akan bisa besar kalau tidak ada yang pasang iklan, dan tidak akan banyak yang pasang iklan kalau tidak diuntungkan..

    google besar karena adword mereka punya teknologi yang sempurna dan terus dikembangkan yang sangat menguntungkan penggunanya…

    secara pribadi saya cukup puas, tapi ada satu kendala,,,trafik dari blog2 dan website publisher masih sangat terbatas.artinya masih itu-itu saja..artinya jumlah nya belum sangat besar…

    mungkin itu saja..
    salam sukses
    pengguna setia kliksaya
    ambar

  • 4. David Ciang replies at 23rd May 2008, 9:27 am :

    Yang dimaksud adalah mengklik 3 iklan yang berbeda. Dari berita diatas saya sudah menyatakan dengan jelas, yang dihapus pada sistem fraud adalah aturan kedua yaitu klik berulang pada zona iklan. Dan pada contoh kasus saya juga sudah memperlihatkan bahwa yang diklik adalah iklan yang berbeda-beda, bisa dilihat dari kode iklannya.

    Dari sisi traffik dari blog, sudah berkembang jauh Pak. Bulan ini saja kami sudah mengalami peningkatan Pageview hingga 200.000 per hari. Jumlah pemasang iklannya juga sudah meningkat, sehingga sudah mulai ada kompetisi antar pemasang iklan untuk harga per klik.

  • 5. Asta Qauliyah replies at 25th May 2008, 10:25 am :

    Wah, senangnya bisa dapat status certified dari Kliksaya.com
    Trims Pak David..

  • 6. malecius replies at 26th May 2008, 2:11 am :

    apakah pemasang iklan juga bisa tau kalau sebuah website itu certified atau nggak?

    keliatan nya tadi saya coba lihat halaman “pasang iklan disini” tidak ada keterangan certified nya.

    mungkin bisa jadi pertimbangan pak David Ciang.

  • 7. David Ciang replies at 26th May 2008, 12:42 pm :

    Pemasang iklan tidak perlu tahu apakah zona iklan sudah certified atau belum, karena bagaimanapun juga aturan bayar iklan tetap PPUC. Iklan yang dibayar oleh pemasang iklan tetap berdasarkan unik klik.

    Bedanya hanyalah pada zona iklan yang baru, pemasang iklan bisa mendapatkan klik gratis karena iklan lain diklik. Sementara pada zona iklan yang certified, pengecekan IP secara murni dilakukan hanya terhadap iklan yang bersangkutan.

  • 8. perantaradotnet replies at 29th May 2008, 1:32 am :

    wow keren.. termasuk anti fraud .. memang gak perlu sih klik2 sendiri hahhahaha .. gak sempat pulak klik2 sendiri heheh …

    bulan juni mau ikutan pasang iklan ah …

  • 9. Rosyidi replies at 6th June 2008, 6:23 pm :

    wah aku juga barusan dapet. Makasih banyak ya pak david

  • 10. Teky Widjaja replies at 8th June 2008, 1:58 pm :

    Pak David, saya mau tanya berapa lama sampai blog yang statusnya baru bisa di reviewed untuk menjadi status aktif? thanx yah.

  • 11. David Ciang replies at 8th June 2008, 2:08 pm :

    Tergantung traffic dari situs Bapak. Kami lebih memprioritaskan ke situs yang trafficnya tingi. Jadi semakin tinggi traffic, maka akan semakin cepat direview.

  • 12. Ratna replies at 13th June 2008, 1:40 pm :

    3 hari langsung approve, iklan langsung tampil. Komen Pak David di point 11 itu ‘toh yg jadi alasan. Makasih pak..
    Bagaimana jika saya menambahkan kata/image seperti ’sponsor’ diatas iklan kliksaya? Jika tidak diperkenankan sy bersedia menghilangi kata/image tersebut. Agar kmitraan ini tetep berjalan seperti yg diharapkan bersama.

  • 13. Jangkrik replies at 23rd June 2008, 10:30 am :

    Hm, saya perhatikan sudah beberapa waktu yg lalu zona ikaln saya berstatus certified, tapi gak tau apa maknanya (maklum, belum ada 1 bulan bergabung dengan ‘kliksaya’. Sekarang jadi jelas deh. Menurut saya ini adalah aturan yang cukup fair baik dari sisi penerbit maupun pemasang iklan. Terima kasih pak David.

  • 14. David Ciang replies at 2nd August 2008, 5:42 pm :

    Update: Persyaratan untuk mencapai status certified ditingkatkan menjadi 10.000 pageviews dan 400 IP unik.

  • 15. Dewa replies at 17th August 2008, 12:44 pm :

    Saya sempat bertanya-tanya melihat status certified yang baru saya lihat pada salah satu zona iklan saya.

    Ternyata ini toh penjelasannya.
    Terima kasih, Pak. :)

  • 16. Status Certified Di Kliks&hellip replies at 17th August 2008, 1:23 pm :

    […] certified. Penasaran dengan maksud status certified tersebut, saya lalu mencari informasi di blog kliksaya dan mendapatkan keterangan seperti ini: Berdasarkan aturan kedua dari Sistem Anti-Fraud, apabila […]

  • 17. arief replies at 17th August 2008, 2:32 pm :

    pak david, saya penerbit yang mempunyai situs kumpulan tutorial komputer dengan traffic yang lumayan. saya mendapati fraud 1 kali (denda Rp 2000) pada situs yang saya pasang pak david, padahal saya merasa tidak pernah merasa click pada iklan sendiri. saya pake IP proxy untuk koneksi ke internet, IP proxy tersebut banyak sekali & saya tidak hapal pak david. sampai2 zona yang sudah saya buat iklannya dihentikan, pada akhirnya zona itu saya hapus & buat baru lagi. setiap beberapa waktu saya selalu update blokir ip agar tidak terjadi fraud lagi (sekarang saya sudah memblokir 4 ip yang kantor saya pakai, menggunakan fasilitas dari http://www.ip2location.com). untuk kasus seperti itu apakah masih bisa mendapatkan kesempatan certified pak?? atas jawabannya saya ucapkan terimakasih, bravo kliksaya

  • 18. Status Certified Di Kliks&hellip replies at 17th August 2008, 2:42 pm :

    […] certified. Penasaran dengan maksud status certified tersebut, saya lalu mencari informasi di blog kliksaya dan mendapatkan keterangan seperti ini: Berdasarkan aturan kedua dari Sistem Anti-Fraud, apabila […]

  • 19. David Ciang replies at 17th August 2008, 5:10 pm :

    Untuk status certified, jumlah fraud click yang dapat ditoleransi adalah 3. Bila zona Anda sudah certified, namun tertangkap fraud click maka status diturunkan. Bila sudah terkena 3 kali fraud click, maka Anda harus menunggu hingga bulan berikutnya, dan jangan menambah fraud click baru.

    Untuk memblokir IP, pada halaman blokir script kami telah menuliskan IP yang sedang Anda pakai. Tolong IP tersebut diblokir juga.

Leave a comment

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>