Blog KlikSaya » Zona Iklan yang Membutuhkan Persetujuan Penerbit
Zona Iklan yang Membutuhkan Persetujuan Penerbit
Pada saat melihat daftar zona iklan pada KlikSaya.Com, Anda dapat melihat pada zona-zona iklan tertentu tertera gambar bintang berwarna hijau. Bintang hijau ini melambangkan bahwa iklan yang Anda pasang pada zona iklan ini tidak langsung dipasang, namun harus menunggu persetujuan dari penerbit iklan.
Sebagai contoh, Anda dapat melihat pada gambar dibawah ini. Terdapat lambang bintang hijau disamping zona iklan Miss Hacker Blogs - Seller Account Rapidshare.com.

Apabila Anda memasang iklan pada zona iklan Miss Hacker Blogs - Seller Account Rapidshare.com, maka iklan Anda tidak langsung tampil di situs tersebut. Status iklan Anda adalah permohonan. Sistem kami secara otomatis mengirimkan data permohonan iklan Anda ke penerbit Miss Hacker. Bila penerbit Miss Hacker menyetujui iklan Anda, maka penerbit Miss Hacker akan mengubah status iklan Anda menjadi aktif, setelah itu iklan Anda akan muncul di situsnya. Namun disisi lain, penerbit Miss Hacker juga bisa menolak iklan Anda.
Iklan yang dipasang di seluruh zona (iklan global) tidak muncul pada zona iklan yang membutuhkan persetujuan penerbit. Apabila Anda ingin memasang iklan pada zona iklan yang membutuhkan persetujuan penerbit, maka Anda harus membuat sebuah iklan khusus pada zona tersebut.


2 Comments
1. caturstudio replies at 29th July 2008, 2:55 pm :
Apakah situs/blog dengan pengunjung sedikit yang biasa menerapkan peraturan ini..? ato memang aturan dr yg punya web?.
2. David Ciang replies at 29th July 2008, 6:57 pm :
Zona iklan yang membutuhkan persetujuan penerbit diatur oleh penerbit itu sendiri dengan cara menonaktifkan feature Auto-Approve. Kami menyarankan untuk situs yang jumlah pageviewnya masih dibawah 100.000 untuk tetap menggunakan feature Auto-Approve.
Leave a comment